1. | Pengguna Jasa | : | ADB – Kementerian Kelautan dan Perikanan |
2. | Nama Paket Pekerjaan | : | Technical Consultant Coral Reef Rehabilitation and Management Project – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) in WPP 711 |
3. | Lingkup Produk Utama | : | Bantuan Teknis |
4. | Lokasi Proyek | : | 11 WPP di Indonesia |
5. | Nilai Kontrak | : | Rp 4.746.137.500,- |
6. | No Kontrak | : | Loan/Grant : Loan 3094-INO/Grant 0379 (EF)-INO
Kontrak No : 060/KU.110/S1/COREMAP-CTI/XII/2016 Tanggal 30 Desember 2016 |
7. | Waktu Pelaksanaan | : | 30 Desember 2016 – 30 Juli 2018 (17 bulan) |
8. | Uraian Pekerjaan:
Fokus kegiatan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) sebagai salah satu National Implementing Unit (NPIU) berada pada lingkup Komponen 1 (Penguatan kelembagaan untuk pengelolaan terumbu karang yang terdesentralisasi), yaitu pada Sub-Komponen 1.4 terkait Penguatan Kapasitas Teknis; serta Komponen 2 (Pengembangan Pengelolaan Sumberdaya Berbasis Ekosistem) proyek COREMAP-CTI, yaitu Sub-Komponen 2.5 terkait pengelolaan perikanan berkelanjutan di daerah pengelolaan perikanan terpilih. Sesuai dengan arah kebijakan pengelolaan perikanan Indonesia, yaitu pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, maka seluruh kegiatan dalam lingkup komponen di atas didasarkan pada pendekatan EAFM (Ecosystem Approach to Fisheries Management). Kegiatan yang termasuk dalam lingkup komponen pertama adalah program pendidikan program master (S2) dan doktoral (S3) bagi staf Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan lingkup kegiatan dalam komponen kedua adalah: a) penyusunan fokus kegiatan terkait EAFM di WPP 711, dan b) penyusunan usulan rencana kegiatan COREMAP-CTI DJPT di WPP 711 c) pelaksanaan kegiatan terkait penangkapan ikan ramah lingkungan di WPP 711, d) penguatan kelembagaan pengelola perikanan karang di WPP 711, serta d) implementasi dan pembangunan infrastruktur penunjang pemasaran produk perikanan. |