1. | Pengguna Jasa | : | Dirjen Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi |
2. | Nama Paket Pekerjaan | : | Kajian Penyusunan Kebijakan Pendanaan Inovasi Nasional |
3. | Lingkup Produk Utama | : | Keuangan, Kajian, dan Kebijakan |
4. | Lokasi Proyek | : | Jakarta, Indonesia |
5. | Nilai Kontrak | : | Rp. 418.605.000,- |
6. | No Kontrak | : | B/02/F/KONTRAK/OL.01.05/2019 Tanggal 30 Juli 2019 |
7. | Waktu Pelaksanaan | : | 30 Juli 2019 – 26 Desember 2019 (5 bulan) |
8. | Uraian Pekerjaan:
1) Pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai sumber, baik dari regulasi, data tekstual maupun berbagai sumber lainnya; 2) Rapat koordinasi 3) Akuisisi pengetahuan pakar, melalui diskusi (FGD), Workshop, atau wawancara mendalam dan strategi lainnya; 4) Sistem analisis dan system sintesis; 5) Hasil kajian yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan aturan perundangan yang berisi model pendanaan inovasi serta identifikasi aturan perundangan yang perlu dibuat dan atau diganti terkait pendanaan inovasi nasional; 6) Draft kebijakan; 7) Merumuskan permasalahan yang dihadapi terkait dengan pendanaan inovasi di Indonesia serta merumuskan alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut; 8) Merumuskan urgensi peraturan tentang pendanaan inovasi sebagai dasar hokum penyelesaian atau solusi permasalahan yang ada; 9) Merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, yuridis, pembentukan peraturan tentang pendanaan inovasi; dan 10) Merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan, dan arah pengaturan serta materi muatan Rancangan Peraturan tentang Pendanaan Inovasi.
|